Indonesia, negara hukum -katanya- , tiap perilaku warganya diatur oleh hukum. Katanya, hukum tak pandang usia, jenis kelamin, kaya miskin, kuat lemah,atau stratifikasi
Tapi, sebuah kasus yang menyita perhatian bahwa ternyata hukum juga masih tebang pilih. Untuk segelintir orang, ada beberapa kekebalan hukum yang dimilikinya karena powernya.
maksud saya, warga yang memiliki power , atau bahkan otoritas, bisa dengan santainya melanggar hukum yang sudah ditetapkan. Contohnya, iring-iringan mobil pejabat pemerintah. Kerap kali akan menerobos lampu merah yang padahal artinya lampu merah secara hukum harus berhenti. Sayangnya, polisi sebagai penegak hukum malah yang menjadi pemblokir jalan.
Jika pada negara demokrasi seperti yang di bayangkan plato atau siapapun juga menekankan kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat, mengapa justru elite hanya mengkamuflasekan diri pelayan masyatakat tetapi acap kali membuat kelas-kelas masyarakat.
Pernah sebuah kasus juga, seorang elite pada hari libur mengendarai motor tanpa menggunakan helm dijalan raya. Seorang polantas menilangnya lantaran pelanggaran tersebut. Elite itu hanya meninggalkan motornya dan berjalan pulang ke rumah. Sore harinya, polantas yang menilang tadi datang ke rumah elite tersebut, mengembalikan motornya, dan meminta maaf. Ehh??
Keprofesioanalan dalam bekerja menjadi tugas utama bangsa kita. Adanya faktor power -terlebih lagi otoritas- sering kali membuat orang yang memiliki power tersebut menjadi kebal hukum. Lantas, bagaimana dengan kelas menengah ke bawah? TIADA AMPUN!!!
hukum di Indonesia ibarat kata sebuah pisau, TAJAM KE BAWAH TAPI TUMPUL KE ATAS!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar